Sahabat guru dan sahabat blog hendi hen diamana sahabat berada, mudah-mudahan sahabat semua diberi kesehatan dan tetap semangat untuk menjalani aktifitas kesehariannya, amin.... shabat guru pada postingan perdana ini saya ingin sedikit membagikan informasi tentang pelaksanaan tentang kegiatan sertifikasi untuk tahun 2016, sahabat guru sebelumnya kita ketahui bersama bahwa sertifikasi guru dalam jabatan memiliki ketentuan-ketentuan yang mungkin sahabat guru pernah mendengar tentang peraturan-peraturan pemerintah bahwa guru yang di angkat pada tahun 2004 s.d 2015 maka pada tahun ini guru tersebut bisa memilih pola PLPG sedangkan untuk guru yang memulai tugasnya per Januari 2006 s.d 2015 maka guru tersebut memakai pola PPGJ.. kalau melihat dari informasi bahwa untuk Pola PPGJ guru akan membiayai sendiri dalam pelaksanaanya Sahabat guru, sekarang info terbaru tentang pola yang akan dilakukan pemerintah untuk menuntaskan amanat undang-undang guru dan dosen tahun 2005 b...
Pada awalnya terdapat guru PNS yang masih golongan II, tetapi pada perkembangan saat ini tidak ada lagi rekrutmen guru PNS dengan golongan ruang dibawah III/A. Perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menata administrasi kepegawaian tenaga kependidikan terakhir ada penyesuaian dengan mengganti nama pada jabatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru. Berikut ini daftar lengkap penyesuaian jenjang kepangkatan guru PNS yang baru, yakni : No Gol/ruang Jenjang Pangkat Jenjang Jabatan Sekarang Sebelumnya 1 II/a Pengatur Muda —- Guru Pratama 2 II/b Pengatur Muda Tk.I — Guru Pratama Tk.I 3 II/c Pengatur — Guru Muda 4 II/d Pengatur Tk.I —- Guru Muda Tk.I 5 III/a Penata Muda Guru Pertama, Guru Madya 6 III/b Penata Muda Tk.I Guru Pertama, Guru Madya Tk.I 7 III/c Penata Guru Mud...