Skip to main content

Sertifikasi 2016 Menggunakan PLPG

Sahabat guru dan sahabat blog hendi hen diamana sahabat berada, mudah-mudahan sahabat semua diberi kesehatan dan tetap semangat untuk menjalani aktifitas kesehariannya, amin....

shabat guru pada postingan perdana ini saya ingin sedikit membagikan informasi tentang pelaksanaan  tentang kegiatan sertifikasi untuk tahun 2016, sahabat guru sebelumnya kita ketahui bersama bahwa sertifikasi guru dalam jabatan memiliki ketentuan-ketentuan yang mungkin sahabat guru pernah mendengar tentang peraturan-peraturan pemerintah bahwa guru yang di angkat pada tahun 2004 s.d 2015 maka pada tahun ini guru tersebut bisa memilih pola PLPG sedangkan untuk guru yang memulai tugasnya per Januari 2006 s.d 2015 maka guru tersebut memakai pola PPGJ.. kalau melihat dari informasi bahwa untuk Pola PPGJ guru akan membiayai sendiri dalam pelaksanaanya

Sahabat guru, sekarang  info terbaru tentang pola yang akan dilakukan pemerintah untuk menuntaskan amanat undang-undang guru dan dosen tahun 2005 bahwa guru wajib bersertifikat profesi seperti layaknya Dokter, baik sahabat dari pada panjang lebar dan nantinya ngacapruk kemana-mana lebih baik kita langsung aja kita lihat informasinya  dari portal resminya yang di posting oleh admin kemdikbud dan yang pastinya berita ini BENAR adanya. hihi yu sob kita simak beritanya ..



Salinan Dari Portal Website Kemdikbud bahwa :

Mendikbud Anies Baswedan:
Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah
11 April 2016

Mendikbud Anies Baswedan: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

Jakarta (11 April 2016) --- Pemerintah melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh Pemerintah.

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. 

Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



Demikian informasi yang saya dapatkankan mudah-mudahan bermanfaat, maaf bila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam mengambil informasi ini karna disini saya tidak bermaksud untuk menjadi informan tetapi apa yang saya lihat itu yang saya dapat.. mohon dimaafkan terimakasih.!!
salam kenal dari Hendi hen

Comments

Popular posts from this blog

 

DECISION SUPORT SISTEM - DSS - Proses Pengambilan Keputusan

PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN STEP A , Mengerti masalah  ( ksempatan yang ada ), ES dapat membantu dalam mendesaign alur informasi pada eksekutif  ( misalnya, bagaimana untuk memonitor, kapan) dan peng intrenpesian informasi. di sebabkan beberapa informasi bersifat fuzi, maka kombinasi antara ES  dan ANN tentu akan membantu. Seluruh area dari proses scaning , monitoring frocesting (misalnya trand ) dan peng enterprestasian sangat dibantu oleh adanya komputerisasi demikian juga natural langueproces (NLP) mengguna menyimpulkan  informasi . STEP B . Analisis, sekali suatu masalah (kesempatan) terindetifikasi , pertanyaan selanjutnya adalah apa yang harus dikerjakan dengan hal ini  ? disinilah langkah analisis berperanan analisis bisa bersifat  kualitatif ataupun kuantitatif (atau kombinasi) analisis kualitatif di dukung oleh ES STEP C , Memilih pada langkah ini keputusan dibuat dengan memperhatikan masalahnya (atau kesempatan ) berdasarkan hasil da...

hanya data dapodik aliran data valid saja yang bisa diterima di pusat

Sahabat hendi hen dimana sahabat berada mudah-mudahan sahabat diberi kesahatan dan tetap semangat dalam melakukan aktifitas sehari-harinya. Sahabat pada postingan kali ini saya ingin membagikan alur data yang bisa sahabat pahami dalam melakukan pengerjaan pada aplikasi dapodik, kita ketahui bahwa sumber data yangberasal dari dapodik akan menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam melakukan keputusan yang bisa diambil.. ok sobat sekarang ini hanya data dapodik yang valid bisa diterima oleh pusat, jadi bila data - data yang masih belum valid kemungkinan besar akan kembalikan kembali ke sekolah yang mengelola data tersebut ini diagram alur yang saya ambil dari salah satu admin pusat demikian yang bisa berikan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi sobat sekian dan terimakasih hendi hen